Zero Human Trafficking Network (ZHTN) bersama dengan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) dan Rifka Anisa kembali mengadakan Training of Trainer Modul Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan pendekatan gender Transformatif setelah sukses mengadakannya pada tahun 2023 lalu. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat sebagai peserta, kali ini TOT dikhususkan bagi para biarawati/suster. Dalam hal ini, kegiatan diikuti oleh dua puluh orang suster dari berbagai kongregasi religius di wilayah Nusa Tenggara Timur dan merupakan suster-suster yang bekerja langsung di komunitas akar rumput.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan modul yang sebelumnya telah dibuat oleh tim ahli dengan memuat empat prioritas keyakinan yang membahayakan (harmful conviction) bisa diimplementasikan oleh tokoh agama, yakni para suster di komunitas mereka masing – masing kepada kelompok dampingan mereka wilayah di Nusa Tenggara Timur.

(Foto: Suasana Kegiatan)
Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari yaitu sejak tanggal 10 – 13 Oktober 2025, bertempat di Rumah Retret Kemah Tabor, Ngada, Nusa Tenggara Timur. Karsiwen selaku Ketua KABAR BUMI Indonesia dan Suharti dari Rifka Anisa, hadir sebagai fasilitator utama dalam kegiatan ini. Tidak hanya itu, hadir pula sebagai Co – Fasilitator TOT yakni Br. Pio Hayon, SVD dan Stefani Kowe. Kedua Co – Fasilitator merupakan alumni atau lulusan dari TOT Modul Pencegahan TPPO Dengan Pendekatan Gender Transformatif yang diadakan sebelumnya (tahun 2023).
Materi yang dipelajari bersama selama pelatihan ini dimulai dengan menyamakan ekspektasi lalu mengenal struktur Modul Pencegahan TPPO, membangun kesadaran, kemiskinan, memaknai ulang tujuan migrasi, menjadi laki – laki dan perempuan, relasi sehat, saring sebelum sharing, cinta Tuhan kepada umat-Nya serta menjadi fasilitator. Materi – materi ini dipelajari selama tiga hari pertama kegiatan, sedangkan pada hari keempat para peserta terjun langsung ke masyarakat tepatnya ke dua desa yakni Desa Wogo dan Desa Ulubelu di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur untuk mempraktekkan teknik menjadi Fasilitator yang baik dengan membawakan materi yang ada dalam Modul Pencegahan TPPO dan tentu saja materi tersebut sudah mereka dapatkan selama pelatihan.

(Foto: Sesi Diskusi Kelompok dan Presentasi Hasil Diskusi Kelompok)
Dalam arahannya, Koordinator ZHTN Romo Agus Duka SVD, mengapresiasi dan berterima kasih kepada para suster yang telah bersedia mengikuti pelatihan dalam upaya pencegahan TPPO serta terlibat aktif selama proses kegiatan yang memang dikemas dengan metode partisipatif. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh peserta agar tetap berkomitmen untuk memperkuat pencegahan TPPO melalui aksi nyata seperti katakese Kitab Suci yang bertemakan TPPO dan sosialisasi tentang TPPO kepada umat gereja.
Harapannya melalui kegiatan ini para biarawati berhasil dilatih untuk menjadi trainer tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Perspektif Gender Transformatif sehingga dapat menjadi perwujudan nyata dari kepedulian dan keterlibatan Gereja akan situasi masalah TPPO yang kini telah marak terjadi khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
(Oleh: Stefani Kowe)


(Foto: Sesi Pelatihan di Desa Wogo dan Desa Ulubelu)





