Zero Human Trafficking Network

Connecting People, Make the Movement Visible

KP2MI Perkuat Pelindungan PMI NTT yang Responsif Gender dan Inklusif

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dalam perekrutan serta pengawasan yang responsif gender dan inklusif bagi pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kolaborasi ini dilakukan melalui lokakarya yang bertujuan memperkuat praktik perekrutan yang adil serta membangun sistem pengawasan yang responsif gender dan inklusif untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan PMI asal NTT,” kata Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Polisi Eko Iswantono di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan berdasarkan data demografi migrasi kerja, NTT merupakan daerah asal PMI terbesar ke-9 di Indonesia dengan jumlah kasus bermasalah tertinggi di luar negeri.

Karena itu, menurut dia, lokakarya tersebut penting untuk mendorong layanan yang berperspektif hak asasi manusia, responsif gender, serta memperkuat praktik perekrutan dan sistem pengawasan terpadu.

Ia menambahkan lokakarya tersebut merupakan kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTT, International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

“Kemitraan strategis ini mendorong pembangunan sistem pengawasan terpadu hingga tingkat desa melalui partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani mengatakan pemahaman tentang perekrutan yang adil dan pengawasan responsif gender harus dibangun berdasarkan data lapangan dan melibatkan partisipasi pekerja migran.

“Pemahaman ini penting diterapkan oleh penyedia layanan pemerintah maupun swasta untuk memastikan pelindungan yang lebih kuat bagi PMI,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap provinsi asal PMI perlu memiliki regulasi dan sistem pengawasan yang efektif demi mencegah praktik penjeratan utang, pungutan biaya, manipulasi informasi lowongan, serta layanan migrasi yang tidak sesuai standar.

Savitri berharap hasil lokakarya dapat memperkuat rekomendasi bagi revisi UU PPMI, terutama dalam masa transisi kelembagaan yang memerlukan harmonisasi peran, regulasi, koordinasi, serta peningkatan mekanisme pengawasan di tingkat pusat dan daerah.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Polisi Eko Iswantono (berdiri) memberikan materi dalam kegiatan lokakarya bagai pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna peningkatan kepatuhan perekrutan adil dan pengawasan penempatan dan perlindungan PMI yang responsif gender dan inklusif, di Kupang, Selasa, (9/12/2025).

More Posts

id_IDBahasa Indonesia