Jakarta, 13-14 November 2025, Siklus Indonesia di dukung oleh UNFPA selenggarakan Workshop Merancang Konten Sunat Perempuan bagi Konten Kreator. Wrokshop ini menggunakan Modul Pembuatan Konten Sunat Perempuan bagi Konten Kreator yang sudah selesai diproduksi oleh konsultan dan kontributor dari jejaring CoP Kreator Konten Kespro dengan dukungan dari Siklus Indonesia dan UNFPA.
UNFPA dan Siklus Indonesia memberikan dukungan dan bantuan teknis kepada CoP – kreator konten kespro untuk meningkatkan kemampuan pembuatan konten, memperkuat kapasitas para anggota CoP dalam meningkatkan kualitas konten yang digunakan untuk tujuan edukasi kesehatan reproduksi remaja.
CoP merupakan sebuah wadah bagi konten kreator yang di kembangkan oleh SIklus Indonesia dan UNFPA, jejaring civil society organizations (CSO), influencer individual, sektor swasta, media, organisasi internasional dan organisasi non profit, yang berpengalaman di ranah kesehatan seksual dan reproduksi remaja, dengan fokus dalam pembuatan konten kesehatan seksual dan reproduksi di ranah digital. Youth Task Force Against Human Trafficking (YTF ATPPO) menjadi bagian dalam CoP sejak 2023. Topik-topik yang dibicarakan dalam sesi edukasi dan kampanye meliputi kesehatan reproduksi remaja, Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau sunat perempuan, kesetaraan gender, bullying, HIV AIDS, Perkawinan Anak, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), psikologi remaja, keamanan digital maupun life skill kepemimpinan anak muda. Isu-isu ini begitu dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia.

Jeny-mewakili YTF ATPPO menghadiri workshop ini sebagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada kreator konten sehingga isu ini menjadi perhatian bersama karena Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) atau sunat perempuan merupakan bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia yang terjadi secara global, yang berdampak pada sekitar 200 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa 46,3% perempuan usia 15–49 tahun pernah mengalami praktik P2GP. Praktik ini merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, dengan konsekuensi fisik dan psikologis.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Siklus Indonesia, Ciptasari Prabawanti, P.hD., berharap agar tercapai kesamaan pemahaman dan mindset di antara peserta workshop, bisa diimplementasikan cepat dalam kegiatan sehari-hari dan produksi konten karena gerakan-gerakan kecil yang dilakukan secara kolektif menciptakan dampak besar ke depannya.
Hari pertama kegiatan, peserta workshop belajar tentang Sunat Perempuan dari perspektif sosial, budaya, agama, dampak, dan kebijakan penghapusan Sunat Perempuan Indonesia.
Sunat Perempuan dari perspektif sosial dijelaskan oleh Kalis Mardiasih. Kalis memfokuskan pada anatomi dasar organ genital perempuan, sejarah, mitos, dan ideologi patriarki (phalus).

Sunat Perempuan dari perspektif kesehatan di sampaikan oleh Kementerian Kesehatan, yang fokus utamanya adalah pada aspek kesehatan perempuan, regulasi yang mengatur sunat perempuan, dampaknya dan peran edukasi publik. Berikutnya Sunat Perempuan dari sudut pandang agama yang disampaikan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Ada 4 tipe sunat perempuan yaitu Tipe 1, 2, 3, dan 4. Di Indonesia, praktik yang banyak dilakukan adalah Tipe 4 (simbolis), seperti mengoles atau mengusap area genital dengan bahan-bahan tertentu seperti kunyit, kapas. Meskipun tidak ada proses pelukaan tetapi merupakan pelanggaran atas hak tubuh perempuan dan etika kesehatan, PP 28/2024 dan Permenkes Nomor 2/2025 secara tegas melarang semua bentuk sunat perempuan, termasuk Tipe 4.

Hari kedua workshop, peserta belajar tentang Keamanan Digital dan Perlindungan KSBE dan praktik pembuatan konten Sunat Perempuan. Peserta belajar tentang perlindungan diri yang bisa dilakukan ketika mendapatkan tekanan di ruang digital atau menerima komentar jahat akibat konten tentang Sunat Perempuan. Tata Yunita-narasumber di sesi Keamanan Digital dan Perlindungan KSBE-menekankan agar ada audit keamanan akun, merancang konten edukasi sunat perempuan berbasis data dan memasukan empati dan keberpihakan pada korban, juga membangun jejaring rujukan dan jadwal kolektif care untuk saling menguatkan sesama konten kreator. Dengan demikian, sebagai konten kreator kita bisa menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung bagi semua terutama perempuan dan kelompok rentan lainnya. (Jeny).





