Hari: 4 Juni 2022

  • Hentikan Perkawinan Anak Untuk Cegah TPPO di Desa

    Hentikan Perkawinan Anak Untuk Cegah TPPO di Desa

      Perkawinan anak di Kabupaten Wonosobo masih tinggi.  Tahun 2021 tercatat sebanyak 479 anak di Kabupaten Wonosobo menikah pada usia kurang dari 19 Tahun. Hal ini sejalan dengan kasus perceraian yang juga tinggi yaitu mencapai 2373 kasus di tahun 2021. Dalam undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan perubahan atas UU No.1 Tahun 1974, pasal…

id_IDBahasa Indonesia